Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penyebaran video syur mirip artis Syahrini. Mereka adalah Marta Sari dan IDM yang diamankan di sekitar Kediri, Jawa Timur.
Informasi yang dihinpyn suaramerahputih.com, IDM adalah pemilik buku rekening dan Marta Sari (MS) sebagai pemilik akun @danunyinyir99, di akun ini MS yang diketahui sebagai ibu rumah tangga memposting sendiri konten video syur mirip syahrini tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS yang merupakan pemilik akun mengaku telag mengunggah video tersebut.
“Dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial,” ungkapnya.
Sementara mengenai motif MS mengunggah video tersebut dan menyandungkannya dengan foto Syahrini, Kata Yusri, tersangka mengaku memiliki motif membenci Syahrini.
Alasannya, MS merupakan penggemar Luna Maya yang merasa sakit hati karena Reino Barack akhirnya jatuh ke pelukan Syahrini. “Motif pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan, bahwa ada satu kebencian kepada korban (Syahrini),” ungkapnya.
Sementara motif kedua dari pemilik akun @danunyinyir99 ini adalah untuk menambah follower. Karena, MS yang diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang gemar bermain media sosial.
Ia juga mendapatkan banyak uang dari usaha endorsement yang dilakukannya lewat akun tersebut. “Motif kedua adalah memang karena follower si tersangka ini cukup besar. Dan memang itu pekerjaannya setiap hari dia meng-endorse dari beberapa orang,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, kini penyebar video syur yang mengaitkan dengan Syahrini itu dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
(tim/say)
Redaksi : Suara Metah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)