PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diperpanjang lagi untuk ketiga kalinya. Hal ini dikarenakan jumlah penambahan pasien di 3 daerah tersebut masih cukup tinggi.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, hingga Senin 25 Mei 2020 jumlah total pasien Positif covid-19 di Surabaya Raya mencapai 2.760 orang. Dengan rincian, Surabaya 2.095 orang, Sidoarjo 533 orang dan Gresik 132 orang.
Total penambahan per hari Senin juga terbilang cukup tinggi mencapai 204 kasus baru, dengan rincian Surabaya bertambah 168 kasus, Sidoarjo bertambah 30 kasus dan Gresik bertambah 6 kasus.
Berdasarkan data-data penambahan penyebaran covid-19 itulah, pemerintah menetapkan perpanjangan PSBB di Surabaya Raya yang berlaku mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Kepastian perpanjangan PSBB tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Heru didampingi Wakapolda Jatim, Sekdakab Sidoarjo, Sekdakab Gresik dan perwakilan Pemkot Surabaya serta Danrem Baskara Jaya menyatakan bahwa PSBB Surabaya Raya diperpanjang untuk tahap ketiga.
“Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga,” kata Heru seperti dikutip dari tribunnews.com
Perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini mengacu pada SK Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020, yang menerangkan PSBB berlaku selama 14 hari hingga 8 Juni 2020.
“Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah, memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali,” kata Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)