Peredaran uang palsu menjelang lebaran mulai terjadi. Kali ini 4 pria diamankan setelah ketahuan membawa uang palsu sebesar Rp 2,9 miliar.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, upaya penyelundupan uang palsu senilai Rp2,9 miliar ini berhasil diungkap Polda Jawa Barat saat melakukan pengamanan PSBB.
Sebuah mobil yang dicurigai membawa pemudik dihentikan dan dilakukan pemeriksaan di pos pengamanan Cikunir, Jawa Barat. Ternyata, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribuan dalam jumlah besar.
Komisaris Besar Saptono Erlangga, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, petugas menemukan barang bukti berupa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Jika dihitung uang palsu tersebut mencapai Rp 2,9 miliar.
“Awalnya petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor dengan empat penumpang. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar,” ungkapnya, Rabu (13/05).
Setelah diamankan, keempat pelak asal Jakarta dan Bogor ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Mereka mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang, Banten.
Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu tersebut. “Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih