Para netizen kembali disuguhkan dengan video viral terkait sembako sampah. Kalau sebelumnya youtuber Ferdian Paleka bikin konten sembako sampah dan videonya viral hingga berujung dia di penjara.
Kini muncul video viral yang menggambarkan sang pembuat konten sampah tersebut kini jadi sampah yang diunggah oleh akun Dika Maul pada Sabtu (09/05/2020).
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, ada 3 video yang diunggah akun Dika Maul dan video tersebut pun langsung viral. Baru 4 jam diunggah sudah dibagikan ribuan netizen.
Dalam video tersebut yang diberi caption “kemaren² lo ngasih sampah ke orang, sekarang lo yg jadi sampah di dalam penjara ” memang terlihat suasana di dalam tahanan.
Video tersebut mempertontonkan seorang pelaku yang diminta melakukan beberapa atraksi. Seperti push up, lalu masuk ke tong sampah, juga temannya masuk ke tong sampah dan membawa keliling tong sampah tersebut sambil bicara “halo gaess….”
Dalam video yang berlogat bandung ini pun mendapat respon dari ribuan netizen yang memberikan like, share and comment.
“W0ng ko di kei sampah. Iku bls san mu ng bui Leee” tulis akun Mas Heru prasetyo
“Satiap kalakuan pasti aya babalesna..tah eta balasanna..jang nu sok heeh..” tulis Dhea Lestary
“Ngnu y tbke jero pnjra” tulis akun Pendik Aee
“Alhamdulillah, akhirnya sudah masuk penjara..
TRIMAKASIH BPK KAPOLRI,BRAVO ” tulis akun DonyBest Bloethooth
Ini Video Jenazah Dibuang :
Sementara terkait YouTuber Ferdian Paleka, memang sudah ditangkap Polrestabes Bandung pada Jum’at 8 Mei 2020 dini hari setelah dinyatakan buron beberapa hari.
Ada tiga pelaku Video ‘Prank’ sembako berisi sampah yang diringkus polisi dan teracam dijerat pasal berlapis.
Pertama, terancam dijerat UU ITE pasal 45 Ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
Selain Pasal 45, para tersangka juga dijerat dua pasal tambahan. Yakni, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih