Tiga Pembobol ATM Pakai Skimming Diringkus Polda Jatim, Satu Korban Rugi Rp 500 Juta

Polda Jawa Timur berhasil meringkus tiga otang komplotan pembobol ATM dengan menggunakan alat skiming di situasi pandemi COVID-19. Para pelaku bahkan mampu membobol uang hingga mencapai Rp 500 juta.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, ketiga pelaku yakni, RY (34) asal Malang, DM (32) asal Malang dan PS (31) dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan alat khusus yang dipesan dari luar negeri yang digunakan untuk menskimming kartu ATM milik korbannya.

“Alatnya itu dipesan secara khusus dari luar negeri, melalui jaringan mereka,” ungkap Truno, Senin 4 Mei 2020.

Sementara modus operandinya, Komplotan ini memanfaatkan situasi sepi di tengah pandemi Covid-19. Mereka memasang alat yang dipakai men-skimming dengan cara diletakkan di ATM-ATM tanpa penjaga.

Alat tersebut dipasang sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, kemudian esok harinya diambil setelah alat tersebut merekam data ATM korban.

Kata Trunoyudo, ada salah satu korban atas nama Setiono yang melapor telah mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Namun, Polda Jatim akan mendalami mulai kapan ATM korban dibobol.

Sementara dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti berupa 2 buah laptop, 2 buah PC, 7 HP, 2 alat skimming dan 86 ATM serta 4 buah buku rekening.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 30 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomer19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU R1 Nomer 11 Tahun 2008 tentang ITE.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :