Polresta Sidoarjo bersama Tim Gabungan Pelaksana PSBB menggelar razia di warung-warung dan tempat nongkrong yang nekat buka pada jam malam.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, razia dilakukan pada Minggu malam (03/05) di 10 titik lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Taman, Sidoarjo, Waru Candi, Krian serta Kecamatan Porong.
Hasilnya, sekitar 300 orang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut, termasuk dilakukan Rapid Test pada Senin (4/5/2020) dini hari.
Kombes Polisi Sumardji, Kapolresta Sidoarjo mengatakan, dari total 300-an warga yang terjaring razia pada Minggu (3/5/2020) malam. Ada sekitar 150 orang yang menjalani rapid test.
“Dari 150 orang yang dirapid test, ada lima orang yang positif. Mereka akan di Swab, kalau hasilnya positif maka akan langsung diisolasi di rumah sakit rujukan,” ungkapnya,
Sumardji juga mengatakan, rapid test memang hanya dilakukan kepada 150 orang. Karena diprioritaskan bagi yang usianya di atas 35 tahun, serta yang mengalami gejala klinis, semisal suhu tubuhnya di atas 37,8 derajat celcius atau mengalami batuk.
Sementara 5 warga yang rapid testnya positif, diketahui terjaring razia saat nongkrong di warung kopi di lokasi yang berbeda-beda. Ada yang dari Kecamatan Waru, Taman dan Kecamatan Kota Sidoarjo ada juga.
Kalau nanti hasil Swabnya positif terjangkit Covid-19, maka warung tempat nongkrong meraka tidak menutup kemungkinan akan ditutup secara permanen.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih