Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty secarabresmi akhirnya diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo dari jabatannya. Sitti diduga telah mengeluarkam pernyataan yang kontroversi dan salah.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, pernyataan Siti yang dianggap salah yaitu tentang “wanita bisa hamil saat berenang di kolam bersama pria,” bahkan Ia pun sempat mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka.
Pernyataan kontroversi itu disampaikan Sitti pada bulan Februari 2020 dan langsung menjadi heboh bahkan viral di media sosial. Hingga akhirnya, pada 23 Februari Sitti membuat keterangan tertulis melalui media dan meminta maaf serta mencabut pernyataannya.
Ia juga menyatakan bahwa, statement tersebut merupakan statement pribadi, bukan atas nama dari KPAI. Namun pernyataan Sitti tersebut sudah terlanjur menjadi Viral bahkan hingga disorot media asing. Sehigga, masalah ini pun masuk ke Dewan Etik KPAI dan menjadi pembahasan yang serius.
Dewan Etik akhirnya merekomendasikan pemberhentian Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dari posisinya yang disampaikan kepada Presiden.
Presiden Joko Widodo kemudian secara resmi memberhentikan
Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner KPAI melalui Keppres Nomor 43/P Tahun 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Setya Utama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang menyatakan terkait adanya pemecatan tersebut, bahkan suratnya sudah ditanda tangani.
Sementara terkait statemen yang membuat Sitti Hikmawatty dipecat dari Jabatannya adalah tentang : “Kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, jika dia berenang dengan laki-laki,” statementnya.
Baca Juga : Terungkap, Guru MTs di Cianjur Cabuli Siswanya hingga 20 Kali
Bahkan, dalam pernyataan awalnya, Stti juga menerangkan proses kemungkinan terjadinya kehamilan saat di kolam renang, termasuk mengenai sperma pria dan kesuburan wanita.
Statemen kontroversi ini pun langsung viral dan menghebohkan masyarakat. Namum, akhirnya Sitti mencabutnya dan minta maaf.
Sebelumnya, pada September 2019, Sitti juga pernah mengeluarkan statemen yang kontroversial, yakni terkait tudingan terhadap Djarum Foundution yang dinilai telah mengekploitasi anak untuk promo pruduk rokok dengan mensponsori evet bulu tangkis. Yakni, Audisi Beasiswa Atlet Bulu tangkis.
Hingga akhirnya PB Djarum menyetop program beasiswa pembinaan atlet melalui program CSR dengan konsep Audisi Bulutangkis pada Tahun 2020.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih