Semua Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Kreteria Batasan Penumpangnya
Pemerintah memberi kelonggaran bagi semua moda transportasi umum untuk kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020. Baik moda transportasi udara, kereta api dan angkutan darat …… Selengkapnya,