Akan Dihapus Bulan Depan, Ingat Lagi Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2, dan 3
BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan. Agar bisa menikmati layanan ini, setiap peserta juga harus membayar iuran BPJS Kesehatan. …… Selengkapnya,