Mudahnya Pasutri Ini Raup Rp 39 Miliar, Akhirnya Diringkus, Ini Modusnya
Pasangan suami istri ditangkap polisi setelah melakukan tindakan penipuan hingga mencapai Rp 39 miliar. Keduanya kompak menipu sejak Januari hingga Agustus 2019. Informasi yang dihimpun …… Selengkapnya,