Lima pelajar di Surabaya terjaring bolos sekolah saat jam pembelajaran di warung kopi. Mereka ditertibkan dan diberikan sanksi pembinaan di Liponsos Keputih sebagai bentuk efek jera.Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan petugas lebih dulu melakukan pemantauan sebelum turun ke lokasi.
“Saat petugas datang, ditemukan pelajar masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di warkop. Ini menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Mudita dalam keterangnnya, Kamis (29/1/2026).Kelima pelajar itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan dibina. Satpol PP juga memanggil orang tua serta pihak sekolah agar pengawasan dilakukan bersama.
Sebagai bentuk efek jera, para pelajar dikenai sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di lokasi tersebut, mereka diminta membantu aktivitas sosial, mulai dari membagikan makanan, membersihkan lingkungan, hingga membantu perawatan ODGJ.
“Kami berharap pembinaan ini membuat mereka lebih menghargai waktu dan fokus pada pendidikan,” ujar Mudita.
Selain kepada pelajar, Satpol PP juga mengingatkan pemilik warung kopi agar tidak melayani pelajar berseragam pada jam sekolah.Satpol PP memastikan patroli penertiban pelajar akan terus digencarkan. Pengawasan dilakukan di sejumlah titik rawan bolos, seperti warkop, warnet, rental PlayStation, hingga taman kota.
“Patroli rutin dilakukan pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dengan melibatkan personel di 31 kecamatan,” jelasnya.Mudita menambahkan, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa.(zmr)
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
Baca juga :

