Kantor Pertanahan Kota Mojokerto memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa (SLB)-B Pertiwi Kota Mojokerto, pada Kamis (06/11).
Kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan Kepala Sekolah SLB-B Pertiwi Kota Mojokerto yang disaksikan oleh jajaran pegawai dari kedua instansi. Penandatanganan ini spesifik fokus pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan khusus bagi pemohon penyandang disabilitas, khususnya tunarungu. Ruang lingkup MoU mencakup penyediaan pendampingan, sosialisasi hak-hak pertanahan, hingga fasilitasi akses yang lebih mudah dan humanis di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H., menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan kemudahan yang setara dalam mengurus keperluan pertanahan.
“Kami bertekad menciptakan layanan yang benar-benar Ramah Disabilitas. Dengan menggandeng SLB-B Pertiwi, kami berharap dapat memberikan pendampingan dan melatih petugas kami dalam komunikasi yang efektif dan memberikan pendampingan yang tepat, sehingga proses pengurusan berkas menjadi lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi saudara-saudara kita,” ujar beliau.
Penandatanganan MoU ini diharap dapat wujudkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), memastikan setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan kemudahan yang setara dalam mengurus keperluan pertanahan, sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
Baca juga :

