Sebelum pemilu 2024, tujuh tokoh agama mengumumkan damai. Jumat (29/09/2023) malam, deklarasi damai dilakukan di gereja Santo Yosep Citraland.
Dalam acara itu, hadir perwakilan tokoh agama Islam KH. Mohammad Nizam, perwakilan agama Hindu, Prof. Ir. Nyoman Sutantra, perwakilan agama Budha Romo Tjio Winata Tjokro, perwakilan Katolik RD Johanes Anano Sri Nugroho, perwakilan Kristen pdt. Simon Filantropha, perwakilan Konghucu Ws Liem Tiong Yang, dan perwakilan penghayat kepercayaan, Romo Naen Soeryono.
Mereka setuju untuk tidak menggunakan agama sebagai senjata untuk memenangkan pemilihan 2024.
“Kita sepakati agar Indonesia terus damai dan perbedaan itu adalah kekayaan kita yang tidak boleh rusak,” kata moderator diskusi Deklarasi Indonesia Damai, Prof. Otto Wahyudi.
Sebagai moderator, Otto mencecar pertanyaan kepada tujuh orang yang berpartisipasi dalam acara tersebut, yang berkontribusi pada pemicu diskusi. Salah satu pertanyaannya kepada perwakilan agama mayoritas, KH Mohammad Nizam, adalah seberapa sering Islam menggunakan senjata untuk memenangkan pemilu.
KH Mohammad Nizam pun menjawab bahwa Islam tidak mengajarkan orang untuk menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
“Barangsiapa yang menggunakan agama untuk menguasai orang lain demi ambisi pribadinya itu sudah tidak dibenarkan di dalam Al-Qur’an,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Nizam itu.
Sepakat dengan Gus Izam, perwakilan Katolik RD Johanes Anano Sri Nugroho mengatakan hendaknya dalam Pemilu 2024 mendatang para kontestan tidak menjadikan politik identitas agar bisa memuaskan hawa nafsu pribadinya. Selain politik identitas juga tidak dibenarkan dalam agama praktek suap menyuap seperti pemberian sembako dan uang agar masyarakat bisa memilih.
“Lebih baik ditolak. Karena mereka kontestan politik itu memiliki hitungan uang yang dikeluarkan di daerah tertentu itu sesuai dengan suara yang diharap,” ucap Johanes.
Acara diskusi Deklarasi Indonesia Damai berlangsung selama tiga puluh menit, dan kemudian diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan enam poin Deklarasi Indonesia Damai. Selain tujuh pemuka agama, semua orang yang hadir juga diminta untuk tanda tangan di banner besar.
Deklarasi Indonesia Damai terdiri dari enam poin. Pertama, mari kita imani kebenaran tujuh kitab suci, yang masing-masing dipenuhi dengan kesadaran bahwa hamba Tuhan menyebarkan salam kepada semua saudaranya. Mari kita lakukan ini sebagai Anak Bangsa seluruhnya.
Kedua, menjadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar terhadap poleksosbudhankam kehidupan beragama beserta kepercayaan yang inklusif dan toleran di Indonesia.
Ketiga, menjadikan pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar bagi pelaksana pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Keempat, kepada semua anak bangsa agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang berusaha mengadu domba anak bangsa.
Kelima, menyerukan kepada semua warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas, sesuai dengan aspirasinya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Terakhir, tidak menggunakan politik identitas dalam pelaksanaan kampanye baik langsung maupun lewat media sosial yang cenderung akan dapat mengakibatkan perpecahan dan konflik sosial. (bjt/ram)