Mulai Jumat, 9 Januari 2023, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali naik. Hari ini harga pertamax naik menjadi Rp 13.300 dari sebelumnya Rp 12.500.
Sementara untuk Pertamax Green harganya kini menjadi Rp 15.000, Dexlite Rp 16.350, Pertamina Dex Rp 16.900, dan Pertamax Turbo menjadi Rp 15.900.
Penyesuaian harga bbm kali ini bukan pertama kali terjadi. Hampir setiap bulan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM.
Lantas, mengapa PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 September 2023?
Alasan harga BBM naik
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi didasari oleh sejumlah aspek. Sesuai regulasi yang berlaku, Irto mengatakan bahwa pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar.
Evaluasi produk BBM non ubsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.
Pada penentuan harga BBM per 1 Septermer 2023, Irto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan formula batas atas untuk periode dua bulan sebelumnya. “Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023). Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Penyesuaian harga sesuai regulasi
Lebih lanjut, Irto menerangkan bahwa penyesuaian harga BBM per Jumat (1/9/2023) sudah sesuai dengan keputusan menteri (kepmen).
Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar. Kendati demikian, Irto mengeklaim bahwa harga BBM pada hari ini, Jumat (1/9/2023) masih bisa bersaing dengan BBM dari perusahaan lain. (kms/mjf/ram)