Seorang calon kepala desa (cakades)yang diduga kalah dalam pemilihan desa (Pilkades) membongkar paving jalan. Tak hanya itu, cakades tersebut juga memasang patok tepat di tengah jalan.
Paving jalan yang dibongkar tersebut diketahui berada di Desa Jemundo, Kecamatan Taman. Cakades yang kalah itu mengklaim tanah yang menjadi jalan desa itu merupakan tanahnya.
Warga setempat, Kadek (22) membenarkan sempat ada orang yang membongkar paving jalan. Namun kegiatan itu tidak sampai dilaksanakan.
“Untuk pembongkaran paving tidak jadi, namun pihak yang diduga gagal dalam Pilkades memasang patok di tengah Jalan desa,” kata Kadek, Rabu (29/6/2022).
Meski urung membongkar paving, namun pria yang mengaku pemilik tanah menyuruh pekerja memasang patok tepat di tengah jalan. Saat pemasangan patok, sempat ada cekcok dengan warga setempat.
“Saat pemasangan patok yang berada di tengah jalan ini, dan akan membongkar paving yang sudah lama di pasang. Sempat perang mulut dengan warga yang tinggal di jalan desa. Ini,” tutur Kadek.
Kadek mengungkapkan pria tersebut merupakan mantan kades yang menjabat pada periode 2007-2012. Namun pada pemilihan kali ini, ia kalah. Ia menduga hal itu yang memicunya membongkar paving jalan yang pernah dipasang pada saat menjabat.
“Selanjutnya mengikuti Pilkades periode tahun ini namun yang bersangkutan kembali gagal. Dengan kegagalan itu diduga sebagai pemicu amarahnya,” terang Kadek.
Senada, Ridhoi warga Desa Jemundo RT 9, RW 1 membenarkan bahwa mantan kades tersebut membongkar paving dan mematok jalan karena kalah dalam Pilkades. Ia juga menyebut bahwa paving itu memang dipasang saat menjabat.
“Jalan desa ini dipaving saat beliau menjabat Kades. Diduga gagal menjadi kades sehingga beliau akan membongkar paving karena jalan desa itu masih tanah miliknya,” kata Ridhoi.
“Paving tidak jadi dibongkar, tapi di tengah jalan dipasang patok dengan cara dicor dengan semen. Ini membuat warga yang memiliki kendaraan roda empat tidak bisa masuk dan keluar desa,” tandas Ridhoi.(tim/Sam)