Pembubaran Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun alun Purwokerto tuai polemik dan beragam komentar dari netizen, pasalnya Satpol PP dibantu pemadam kebakaran menyemprot disinfektan untuk membubarkan kerumunan.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Video itu dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah, Senin (7/6). Dalam video tersebut, terlihat petugas Satpol PP dibantu oleh pemadam kebakaran menyemprot disinfektan ke lapak PKL.
Berdasarkan unggahan itu, aksi tersebut dilakukan di sekitar Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah pada Sabtu (5/6).
Para pedagang kaki lima dibubarkan sebagai upaya penertiban. Tampak pemadam kebakaran menyemprotkan disinfektan ke arah gerobak para pedagang.
Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas diturunkan untuk membubarkan Pedagang Kaki Lima yang berada di sekitaran Alun-alun Purwokerto, Sabtu 5 Juni 2021,” tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Sementara itu, para petugas satpol PP terlihat hanya memandanginya.
Mereka tampak berada di tengah jalan sambil memantau proses penyemprotan disinfektan lapak PKL tersebut.
Dilihat dalam tayangan tersebut, tidak ada pedagang yang berada di lokasi kejadian.
Sebuah mobil pemadam juga diturunkan untuk membersihkan lokasi lapak PKL tersebut.
Pembubaran dibantu pula oleh pemadam kebakaran Kabupaten Banyumas,” tambahnya.
Video tersebut pun menuai polemik dari publik. Mereka merasa kasihan dengan para PKL yang kehilangan gerobaknya.
Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa aksi tersebut lantaran banyak pedagang yang melanggar aturan berjualan di sembarang tempat.
“Biasanya ini sudah kena tegur berapa kali tapi nggak mau dengar. Makanya diginiin biasanya sih,” balas warganet.
“Miris ya, emang nggak bisa dikasi surat peringatan dulu gitu, dia kan dagang pake modal,” ujar warganet.
“Mengganggu memang tapi nggak ada cara yang lebih manusiawi?” tanya warganet.
“Mirisnya negaraku sudah susah cari pekerjaan malah tambah dibikin susah sama aturan negara,” komentar warganet.(tim/Sam)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Suara.com (Naskah Berita Asli)