Pelaku penipuan arisan lebaran yang telah membawa kabur uang arisan Rp 1 Milyar asal Mojokerto, Tarmiati alias Mia (42) hanya bisa menangis dan meminta maaf pada ratusan emak emak yang ditipu karena tak mampu mengembalikan uang arisan.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Bos arisan lebaran ini hanya bisa menangis sembari meminta maaf ke para korban dan keluarganya saat dipamerkan polisi di depan wartawan. Dia menggelar arisan lebaran sejak 2014. Selama 6 kali lebaran, Mia mampu mengembalikan arisan ke para peserta beserta bonusnya sesuai paket yang diikuti. Suami Khoirul Zaini ini mulai kesulitan keuangan setelah menggunakan uang para korban untuk membangun rumahnya tahun 2018.
Akibatnya, Mia harus meminjam uang ke orang lain dengan bunga 10 persen, serta menggadaikan 2 BPKB mobil, 8 BPKB sepeda motor, serta 3 sertifikat rumah milik saudaranya ke bank. Pinjaman dengan jaminan 3 sertifikat rumah saja mencapai Rp 650 juta. Setiap bulan, kewajiban angsuran tersangka Rp 50 juta.
Di sisi lain, Mia dan suaminya menganggur. Tersangka terpaksa menggunakan uang para peserta arisan lebaran untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Total uang para korban yang dia habiskan mencapai Rp 1 miliar. Uang tersebut seharusnya dia bayarkan ke para peserta menjelang Idul Fitri 2021.
“Modusnya, tersangka menjanjikan bonus 5 persen untuk paket arisan tabungan dan bonus kue atau minuman untuk paket arisan kue lebaran kepada para korban”, Senin (24/5).
Mia menawarkan beberapa paket arisan lebaran kepada para korban. Para peserta diminta membayar arisan sesuai paket yang diikuti setiap hari Minggu sejak Mei 2020.
Ibu dua anak warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, itu menjanjikan akan membagikan arisan para korban plus bonusnya paling lambat 1 pekan sebelum Lebaran 2021. Bonus diberikan ke para peserta yang membayar 46 kali selama setahun.
Bonus-bonus inilah yang membuat para emak-emak warga Kecamatan Ngoro tergiur mengikuti arisan lebaran di Mia. “Sehingga 400 orang menjadi korban arisan tersebut,” terang Dony.
Tidak hanya itu, lanjut Dony, Mia juga membeli mobil Toyota Avanza nopol S 1481 NI, pikap Mitsubishi Colt T nopol S 8587 RA, dan membangun rumah senilai Rp 450 juta tahun 2018.
Rumah megah dan mobil itu untuk menunjukkan kesan kesuksesan tersangka kepada para peserta arisan. Sehingga emak-emak peserta arisan percaya dengan tersangka. Padahal, semua itu dibeli Mia menggunakan uang para korban.
“Tersangka membangun rumah dan membeli mobil untuk menunjukkan kesan kesuksesan dirinya,” ungkapnya.
Perempuan berjilbab warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto ini juga lancar saat menjawab caranya merekrut 20 ketua kelompok hingga mempunyai 400 peserta arisan lebaran. Tangis penyesalan Mia mulai pecah saat ia menyampaikan permintaan maaf ke para korban dan keluarganya.
“Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi, tapi saya tidak bisa karena terlilit utang yang terlalu banyak. Saya minta maaf kepada semua korban dan kepada semua keluarga, saya sudah bikin malu,” cetus Mia sembari berlinang air mata.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)