Guru Agama di Indonesia yang berstatus honorer mengancam akan mogok mengajar secara nasional, apabila sampai akhir bulan ini, tidak ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mereka.
Mahnan Marbawi, Ketua Umum DPP Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) mengatakan, tidak adanya formasi PPPK untuk guru agama ini menunjukkan ketidakadilan pemerintah.
Guru agama yang sebagian besar honorer, memegang peranan sangat penting dalam menciptakan generasi berakhlak mulia. Sayangnya, hak-hak mereka untuk meningkatkan statusnya sebagai ASN maupun PPPK tidak diberikan.
Kata Marbawi, saat ini ada desakan yang cukup besar dari guru agama untuk melakukan mogok mengajar nasional. Namun, keinginan itu masih ditahan. “Masih saya cegah. Saya minta mereka bersabar sampai akhir Maret ini untuk mendengarkan pengumuman resmi pemerintah soal rekrutmen CPNS dan PPPK,” ungkapnya seperti dikutip dari JPNN, Sabtu (06/03/2021).
Jika dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhir bulan ini, formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada, maka desakan mogok mengajar tidak bisa dicegah lagi.
Menurutnya, mogok mengajar menjadi jalan terakhir bagi guru-guru agama terutama PAI untuk memperjuangkan hak-hak mereka. “Memang guru agama di bawah Kementerian Agama. Kemenag tidak sama dengan Kemendikbud. Padahal sama-sama dipimpin menteri,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : JPNN (Naskah Berita Asli)