Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19 dan warga kurang mampu bakal disalurkan mulai 4 Januari 2021 atau 5 hari lagi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bersama Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik “Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021” yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Kata Risma, bantuan sosial dampak covid-19 akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021, khusus daerah DKI Jakarta yang sebelumnya berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dan kerjasama dengan PT Pos Indonesia.
“Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda,” katanya.
Sementara Muhadjir Effendy juga menambahkan bahwa mekanisme penyalurannya, untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai.
Muhadjir juga meminta warga tidak perlu datang ke kantor pos agar tidak terjadi kerumunan. “Bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos,” kata Muhadjir.
Sementara jenis bantuan yang bakal disalurkan adalah :
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan ini untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember.
2. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Tahun depan, pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek dengan bantuan per bulan Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Risma juga mengatakan, pihaknya akan mulai memperbaiki sistem pemberian bantuan mulai Februari 2021. Harapannya dengan sistem baru, tidak ada lagi upaya memotong bantuan atau penyelewengan bantuan seperti yang terjadi di tahun 2020.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Antara