Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 dalam rangka memperingi Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Hal inilah yang menjadikan liburan kali ini sebagai libur panjang.
Padahal, saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi, sehingga masyarakat diminta untuk selalu menjaga diri dan kesehatannya dalam hal pencegahan penyebaran virus korona.
Ede Surya Darmawan, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) mengatakan, ada potensi orang membawa virus corona saat kegiatan mudik dalam rangka libur panjang.
Menurutnya, mobilitas dari lokasi penduduk padat ke lokasi yang tidak padat semisal desa juga akan menimbulkan potensi penularan.
“Jadi artinya apa? Harus kita garis bawahi ada potensi orang bawa virus corona. Dengan demikian ada potensi penularan. Ujungnya siap-siap mengalami peningkatan,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/10/2020)
Lantas, Ede pun berpesan kepada pemerintah dan masyarakat. Ini pesannya :
Pemerintah harus melakukan pemetaan dengan gencar mengingatkan risiko penularan virus korona. Diantaranya dengan terus mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Selain itu, jelang liburan panjang, sebaiknya juga dilakukan disinfeksi terhadap semua kendaraan, baik kendaraan umum maupun pribadi .
Tidak harus secara menyeluruh, cukup memberikan disinfektan pada area yang sering disentuh orang banyak saja.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/26/15203341/libur-panjang-ahli-ingatkan-bahaya-penularan-covid-19