Kasus yang menjerat artis Lidya Pratiwi memang tergolong berat, hingga ia divonis 14 tahun penjara. Kini, ia pun mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Dalam tayangan Status Selebriti, Selasa (22/9/2020) Lidya menceritakan masa lalunya, karena masa mudanya harus dihabiskan di dalam penjara. “Aku pikir hari ini enggak akan ada, selesai aja semuanya kayak gitu di sana (penjara),” kata Lidya Pratiwi.
Lidya merasa masa depannya habis, semua yang dibangunnya, termasuk masa depannya selesai begitu saja di dalam penjara.
Bahkan dia tidak memiliki keinginan menghitung hari atau bulan kapan akan bebas dari penjara.
“Aku berpikir, ya udah selesai semuanya, seperti ini jalan hidup aku, ya udah aku terima,” katanya, saat tayangan Status Selebriti SCTV.
Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara karena terlibat dalam rencana pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung di tahun 2006.
Walau tak terlibat dalam pembunuhan, Lidya Pratiwi dinilai tahu akan rencana pembunuhan tersebut dan tak berusaha mencegahnya.
Otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak tahun 2013. Kini ia berusaha menata kembali masa depannya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Indonesia Hadapi Resesi Ekonomi, Ini Dampak bagi Masyarakat dan yang Harus Dilakukan