Mendagri Tito Karnavian telah menegur keras kepada 50 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai telah sengaja menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, dalam daftar 50 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut terpampang daftar Bupati Mojokerto yang juga mendapat teguran keras.
Teguran tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Kata Akmal, Mendagri sudah menegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. “Juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan,” katanya.
Sekedar informasi, saat mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto, Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) menggelar konvoi dari kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Desa Kenanten Kecamatan Puri menuju ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko pada Minggu (6/9) pagi.
Pasangan Putih melakukan gowes diiringi para pengurus partai pengusung, tim pemenangan dan para relawan yang mengendarai 10 mobil Willys dan bersepeda. Sedikitnya ada 11 grup salawat Al Banjari dan terbang jidor, serta kesenian bantengan yang meramaikan konvoi tersebut.
M Irsyad Azhar, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Putih mengatakan, konvoi saat itu diikuti sekitar 100 orang dan sudah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Dari unsur tim pemenangan hanya menghadirkan pengurus partai, jumlahnya 50. Komunitas gowes sekitar 50 orang. Total 100 orang,” kata Irsyad, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (8/9/2020).
Kata Irsyad, konsep dalam konvoi tersebut sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan dan meminimalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk semua wajib memakai masker.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih