Seorang siswi SMA menjadi korban ‘kebuasan’ seorang guru bimbingan belajar. Dia disekap selama 20 hari, dan selama itu dia disetubuhi sebanyak 30 kali.
Peristiwa mengerikan ini menimpa siswi SMA berinisial MR (16) asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia disekap guru honorer berinisial AG (31) warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kasus pencabulan ini terjadi pada Februari lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga MR pada Polres Tanjabbar pada Agustus ini.
Berdasarkan pengakuan guru AG, awalnya dia berkenalan dengan korban MR dari grup WhatsApp. “Kenalan itu dari grup WA,” ungkapnya saat berada di Mapolres Tanjabbar.
Pelaku membuat grup WhatsApp yang berkaitan dengan diskusi belajar, dan di dalam grup WhatsApp tersebut, pelaku merupakan mentor diskusi belajar dan MR merupakan anggota dari grup tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, AG melakukan komunikasi intens melalui pesan pribadi di WhatsApp, hingga akhirnya pelaku A menawarkan korban untuk ke rumahnya.
Kemudian, korban yang ternakan bujuk rayu pelaku memberanikan diri untuk pergi ke Jambi. Lalu, korban dijemput pelaku AG untuk ke rumahnya dan tinggal di rumahnya.
“Ya, saya janjian dengan MR di Kota Jambi, saya jemput dia dan saya bawa ke rumah. Lebih kurang 20 hari,” ungkapnya.
Lanjutan…. Kepada Polisi, Korban Mengaku diperkosa 30 kali.
Naik Motor, Wanita Boncengan 3 Masuk Tol Disenggol Pajero Hingga Terjatuh, Ini Penjelasan Jasa Marga
AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjung Jabung Barat mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban, kemudian membawanya ke sebuah hotel, kemudian korban dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.
Setelah puas, pelaku mengajak korban ke rumahnya dan disekap selama 20 hari. Korban tak bisa berbuat banyak sebab semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.
Orangtua korban pun kebingungan mencari anaknya yang tak pulang selama berminggu-minggu hingga kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
“Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu,” kata AKBP Guntur Saputro, seperti dikutip dari tribunnews.com
Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat. “Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
AKBP Guntur Saputro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka. Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku. Diduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.(tim/say)
Naik Motor, Wanita Boncengan 3 Masuk Tol Disenggol Pajero Hingga Terjatuh, Ini Penjelasan Jasa Marga
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)