Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan ditengah pandemi ini memang menghabiskan kuota yang cukup banyak. Jadi, tidak heran banyak walimurid maupun guru yang mengeluhkan biaya internet.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, untuk mengatasi hal ini, Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan dana BOS dipakai untuk membeli pulsa kuota internet bagi guru dan murid.
Kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim, mengingat banyaknya keluhan murid maupun guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Mengutip Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak,” ungkap Nadiem, di Bogor, yang dikutip dari Kompas.com
Nadiem juga mengatakan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah yang memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet. “Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” tambahnya.
Nadiem juga mengakui bahwa sebenarnya sejak awal dirinya tidak menginginkan adanya metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, ini terpaksa dilakukan agar proses belajar mengajar tidak terhenti di tengah pandemi.
Sememtara mengenai kapan sekolah bisa kembali nornal, Nadiem juga tidak tahu pasti karena kebijakan akan ditentukan menunggu pandemi berakhir.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)