Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus, kita banyak menjumpai bendera Merah Putih berkibar sebagai simbol perayaan kemerdekaan Indonesia.
Namun, Minggu malam (02/08/2020), justru didapatkan unggahan video berdurasi 30 detik mengenai pembakaran bendera Merah Putih. Aksi pembakaran itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MA (33). Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung.
Menyikapi aksi tersebut polisi segera turun tangan menyelidikinya dan membentuk tim gabungan untuk mengamankan pelaku.
Di hadapan polisi, MA menyampaikan motifnya membakar bendera Merah Putih yang dijahitnya sendiri.Menurutnya, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar.
“Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Senin (3/8/2020).
MA diamankan di Polres Lampung Utara beserta sejumlah barang bukti dari kediaman MA. Di antaranya bendera berwarna merah-putih-biru, 2 bendera berwarna merah-putih, 1 unit HP, 1 lampu tempel, KTP, SIM, serta fotokopi ijazah atas nama MA.
Berdasar pernyataan Pemerintah Desa setempat menyebut MA mengalami gangguan jiwa. Sehingga, polisi akan mengecek kejiwaan pelaku untuk menetapkan status hukumnya.
“Saat ini pihak Tim Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara akan memeriksakan MA ke RS Jiwa Provinsi Lampung di Kabupaten Pesawaran guna mendapatkan keterangan dari Tim Dokter tentang kondisi yang bersangkutan guna menetapkan status hukum MA,” tuturnya. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)