Sebuah aksi penipuan dengan menggunakan modus video call seks palsu terjadi di media sosial. Para pelaku yang menyamar sebagai wanita memanfaatkan pria-pria hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.
Mereka adalah dua warga asal Tebo, Jambi, yakni YA (27), warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25), warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.
Kedua pelaku melancarkan aksi dengan mencari korban di media sosial. Setelah mendapat mangsa, mereka saling bertukar nomor telepon dan melakukan video call.
Rata-rata korban kebanyakan lelaki yang tertipu dan tak tahu bahwa pelaku juga lelaki. Aksi video call seks semuanya direkam dan dijadikan alat untuk memeras korban hingga puluhan juta rupiah.
Anggota Siber Polda Metro Jaya bersama tim Sultan Reskrim Polres Tebo berhasil meringkus kedua pelaku pada (29/07/2020). Kasatreskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaluddin Taufan mengungkapkan kasus ini ditangani Polda Metro Jaya karena kejadiannya ada di wilayah hukum sana.
Pihaknya hanya membantu proses penangkapannya saja. “Itu penanganannya dilakukan di Polda Metro, Mas karena korbannya ada di wilkum (wilayah hukum) Polda Metro,” katanya, Minggu (2/8/2020).
Polres Tebo berhasil mengamankan dua ponsel, satu buah kartu ATM BRI, dan dua buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)