Seorang tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak yang ditangkap Polda Metro Jaya nekat gantung diri dengan kabel di dalam tahanan.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, tersangka berinisial FAC atau Frans ini (65) dilaporkan tewas pada Minggu (12/7/2020) malam.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh petugas tahanan Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli pada Kamis malam.
Saat itu, petugas melihat kondisi Frans yang punya nama lengkap Francois Abello Camille (65), merupakan WN Prancis ini lemas dengan leher yang terlilit kabel di dalam sel tahanan.
“Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel,” kata Yusri seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Kemudian, pemilik 305 video seks anak itu sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Setelah sempat menjalani perawatan, Minggu (12/7) pukul 20.00 WIB, nyawanya tak tertolong.
“Dirawat 3 hari, pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis, untuk tindak lanjut jenazah FAC ini,” terangnya.
Sekedar informasi, Frans ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat. Dia merupakan pelaku eksploitasi dan kekerasan pada anak.
Dalam aksinya, Frans merayu anak-anak jalanan hingga remaja di mal, lalu diiming-imingi menjadi model dengan bayaran Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
Setelah korban setuju, mereka dibawa ke salah satu hotel yang sudah disiapkan untuk didandani lalu diminta foto telanjang kemudian disetubuhi. Aksi pencabulan ini pun direkam dengan kamera tersembunyi. Dam saat ditangkap, di dalam laptop yang disita, polisi mendapati ada 305 video seks anak.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)