Amankan Aset Daerah, Kantah Kota Mojokerto Serahkan 50 Sertipikat Hak Pakai ke Pemkot

Mojokerto – Sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dalam rangka pengamanan aset negara terus diperkuat. Pada hari ini, Senin (2/3/2026), Kantor Pertanahan Kota Mojokerto secara resmi menyerahkan sebanyak 50 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, sebagai upaya memperkuat legalitas hukum aset daerah.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung khidmat di Ruang Pertemuan Balai Kota Mojokerto. Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Bapak Solehudin, A.Ptnh., M.H. hadir secara langsung dengan didampingi oleh jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ibu Ika Puspitasari atau sering disebut Ning Ita beserta jajarannya. Beliau juga yang menerima sertipikat tersebut secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melakukan legalisasi aset daerah guna menghindari sengketa lahan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset pemerintah merupakan prioritas strategis.

“Langkah ini adalah bentuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah, sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan publik dapat berjalan maksimal tanpa kendala administratif,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Pertanahan atas kerja sama yang solid. Beliau menegaskan bahwa sertifikasi aset ini sangat krusial bagi tata kelola administrasi pemerintahan yang bersih dan transparan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan koordinasi singkat terkait target sertifikasi aset-aset lainnya yang masih dalam proses pendaftaran di tahun 2026 ini.(tim)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :