LAMONGAN – Sebuah mobil tertabrak kereta api di perlintasan sebidang KM 67+01 petak jalan Gembong–Babat jalur hulu, tepatnya di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada Rabu (4/2) pukul 20.45 WIB.
Mobil tersebut dikemudikan oleh AM (37), laki-laki, asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dengan penumpang Sup (42), laki-laki, alamat Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hmazaid menjelaskan kejadian itu bermula mobil yang saat melaju dari arah barat.
Kendaraan tersebut kemudian berbelok ke arah selatan menuju Desa Datinawong, dan melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di KM 67+01 Desa Datinawong.“Nahasnya secara bersamaan melintas Kereta Api Sembrani 41 dari arah timur ke barat melalui jalur hulu, yang kemudian menabrak bagian tengah mobil,” kata Hamzaid, Kamis (5/2). Akibat benturan keras tersebut, kendaraan terpental kurang lebih 15 meter dari perlintasan, sementara penumpang di dalam mobil terpental keluar.
“Kejadian itu membuat pengemudi AM meninggal dunia di tempat dengan luka berat pada bagian kepala dan kaki,” katanya. Sementara itu, korban saudara Sup mengalami luka berat pada tangan kiri dan kaki kiri, selanjutnya dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di RSU Muhammadiyah Babat.(zmr)
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
Baca juga :

