Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Tiga Rekannya Jadi DPO

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik telah menangkap satu pelaku kasus pengeroyokan di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Selain satu pelaku yang telah diamankan, tiga pelaku lain dengan inisial FA, RS, dan RZ telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini melibatkan sekitar 12 orang dan terjadi di warung kopi di Desa Kedungsumber.
Korban bernama Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan, mengalami pengeroyokan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 22.30 WIB di warung kopi Hello Kitty. Kejadian dimulai setelah sekelompok pemuda melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”, kemudian mengejar dan menyerangnya tanpa sebab yang jelas. Korban mengalami luka sobek di dagu dan kepala, serta luka lecet di siku tangan kiri dan lutut kaki kiri, kemudian melapor ke Polsek Balongpanggang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Unit Resmob Satreskrim yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DS (21) pada Selasa (20/1) di rumahnya di Benjeng, Kabupaten Gresik. Dari tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa HP Samsung A07 warna hijau, celana hitam, dan rekaman CCTV lokasi kejadian. Kasatreskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa tersangka ditahan berdasarkan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan serta upaya untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjaga ketertiban masyarakat.(njl)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :