Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Jemput Bola Laksanakan Proses Sumpah Sertipikat Hilang

Mojokerto – Pada Rabu (14/1/2026), jajaran petugas melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi langsung rumah salah satu pemohon di Jalan Sinoman Gang 3, Kota Mojokerto, untuk melaksanakan prosesi pengambilan sumpah sertipikat hilang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan upaya percepatan layanan bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk hadir secara fisik ke kantor pertanahan. Pengambilan sumpah merupakan salah satu syarat wajib dalam prosedur penerbitan sertipikat pengganti akibat kehilangan, guna memastikan keabsahan keterangan pemohon.

Prosesi pengambilan sumpah di kediaman warga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Mojokerto beserta jajaran terkait. Meskipun dilaksanakan di lingkungan rumah tinggal, prosesi tetap berlangsung khidmat dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Layanan jemput bola ini pun mendapat apresiasi positif dari keluarga pemohon. Mereka merasa sangat terbantu karena pihak Kantor Pertanahan bersedia memberikan perlakuan khusus tanpa mengurangi nilai profesionalisme pelayanan.

Melalui aksi proaktif ini, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Upaya ini juga selaras dengan semangat transformasi birokrasi yang lebih modern, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.(*)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :