Mojokerto – Hari Selasa 7 Oktober 2025, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Mojokerto melaksanakan rapat klarifikasi terkait permasalahan sebidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Pulorejo.
Rapat dipimpin langsung oleh Ertanty D.T., S.Tr, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan secara langsung.
Permasalahan tanah bukanlah hal yang sederhana — di dalamnya terkandung hak, sejarah, dan harapan dari berbagai pihak. Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat segera menemukan titik terang dan menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Karena tanah bukan sekadar lahan — tetapi sumber kehidupan dan masa depan.
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
Baca juga :

