BPN Kota Mojokerto Gelar Klarifikasi dan Mediasi Terkait Permasalahan Tanah di Jagalan

Pada hari ini Kamis 14 Agustus 2025 telah dilakukan klarifikasi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Dr. Tumisah, S.ST., M.M., M.H. kepada pemohon mediasi terkait permasalahan sebidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Jagalan, Kota Mojokerto.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses awal untuk memastikan kejelasan data, kronologi, serta duduk permasalahan sebelum dilanjutkan ke tahap mediasi lebih lanjut.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan setiap informasi bisa disampaikan secara terbuka dan objektif, sehingga proses penyelesaian sengketa bisa berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :