Sementara mengenai kronologinya, berawal tantangan antar gangster melalui media sosial. Saat itu, pelaku Catur yang menerima tantangan dari Timur Gangster Jombang, lantas ia mengajak rekan-rekannya sekitar 20 orang dengan membawa 2 celurit besar, 1 pedang, 1 batang besi, 3 bom molotof, serta 2 batang kayu dan bambu.
Sementata itu, lawannya dari geng Timur Jombang, Salvador dan Guk-guk hanya 6 orang dengan membawa 2 celurit panjang dan 1 celurit sedang. Lantas, mereka melakukan aksi tawuran antar geng di Jalan Raya Kelurahan Blooto pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akhir dari tawuran tersebut, kubu Timur Gangster Jombang kalah dan tiga orang terluka, yakni :
1. AH (14), siswa kelas 9 MTs asal Megaluh, Jombang menderita luka bacok di telinga kiri dan lutut kiri
2. GY (17), remaja putus sekolah asal Gudo, Jombang luka lecet di kaki kiri.
3. MQ (14), siswa kelas 8 SMP asal Ngoro, Jombang luka bacok 2 cm di lengan kanan.
Selain itu, 2 HP dan 2 sepeda motor milik para korban yang tertinggal di lokasi juga dijarah para pelaku dan akan dijual untuk menyewa vila dan pesta miras di Pacet, Mojokerto.
Mengenai motifnya, kata AKP Achmad Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, sebagai sarana menaikkan jati diri dan pamor gangster mereka. “Jika menang, timbul kebanggaan. Video saat merayakan kemenangan disebarkan ke medsos IG dan TikTok,” terangnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP..(Tim/SMA)