Jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Malang mencapai 460 kasus hingga Oktober 2023. Jumlah ini diharapkan tidak kembali meningkat hingga akhir 2023 mendatang.Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, jumlah kasus positif HIV/AIDS di Kota Malang pada 2021 sebanyak 329 kasus.
Kemudian pada 2022 ditemukan 482 kasus sedangkan pada tahun ini hingga Oktober 2023 terdapat 460 kasus.”Untuk kasus baru positif HIV/AIDS di Kota Malang sampai Oktober 2023 sebanyak 460 orang. Kalau sampai akhir tahun 2022 lalu, sebanyak 482 orang,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang, Meifta Eti Winindar kepada detikJatim, Jumat (1/12/2023).
Meifta menambahkan banyak penderita HIV/AIDS di Kota Malang merupakan usia produktif. Dari rentan usia 15 tahun sampai 19 tahun sebanyak 86 orang.
“Untuk penderita banyak di usia produktif. Paling banyak 21 sampai 24 tahun, sebanyak 118 orang,” imbuhnya.
Para penderita ini, lanjut Meifta, tertular dari berbagai faktor. Diantaranya dari ibu hamil, pasien TBC, infeksi penyakit menular atau pasangan populasi kunci.
“Populasi kunci, seperti pekerja seks komersial, waria, atau penggunaan jarum suntik. Ada juga merupakan pasien umum,” sambungnya.
Miefta menyebut dari jumlah 460 penderita HIV/AIDS sampai Oktober 2023. Bukan seluruhnya merupakan warga Kota Malang. Mereka tercatat dari 17 fasilitas layanan yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.
“Jadi tidak semuanya warga Kota Malang, data ini berdasarkan layanan. Kita memiliki layanan untuk peralatan dukungan pengobatan di Kota Malang itu sebanyak 17 layanan,” sebutnya.
“Yang diberikan layanan, bukan hanya warga Kota Malang saja. Tetapi semua orang yang melakukan pengobatan akan masuk dalam cakupan kami. Sekarang sudah menggunakan aplikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” sambungnya.
Meifta menegaskan, pihaknya terus berupaya agar bisa memutus rantai penularan HIV/AIDS di Kota Malang. Dengan memberikan pemahaman secara massif terhadap masyarakat dan juga kepada populasi kunci.
Terkait dengan pencegahan penularan HIV, agar tidak ditemukan kembali kasus infeksi baru.
“Kalau yang sudah terinfeksi, kita harapkan yang bersangkutan itu, tidak menularkan kepada orang lain atau pasangannya. Dan tidak kalah penting, yang sakit tidak memutus pengobatan,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Kota Malang sendiri telah menyusun rencana aksi daerah untuk penanganan TBC, AIDS dan juga malaria. Dalam kebijakannya nanti, semua pasien TBC itu harus dilakukan tes untuk HIV/AIDS.
“Begitu sebaliknya, orang yang positif HIV/AIDS harus melakukan screening tes TBC. Kita juga akan membuka layanan satu pintu TBC, HIV. Semua sasaran punya resiko bisa mendapatkan layanan yang maksimal, kita juga menginisiasi Perda untuk penyakit menular dan pencegahannya,” pungkasnya. (dtj/ram)