Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di di Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung Jawa Timur. pelaku diduga berinisial RY (45), pria yang merupakan suami kepala desa.
RY adalah orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut. Akhirnya, dia yang justru ditangkap polisi setelah skenarionya terbongkar.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, seperti dikutip dari Kompas.com, menyatakan, pelaku pembuang bayi tersebut telah ditangkap pada Senin (21/03/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.. Yaitu, RY yang merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar.
Selain menangkap RY, polisi juga menangkap perempuan berinisial WY (20), warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung. “Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut,” terang Anshori.
Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini berawal dari adanya kejanggalan ketika RY memberi kesaksian saat menemukan bayi tersebut. Hingga akhirnya, RY mengakui perbuatannya, termasuk telah membuat skenario menemukan bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, RY tega membuang bayi yang dilahirkan prematur tersebut karena merasa malu. “Malu, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap,” terangnya.
Kini, keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung. Atas kasus tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya obat tablet yang diduga dikonsumsi agar bayi itu lekas lahir.
Berita Lanjutan : Ini Skenario RY yang Dibongkar Polisi