MOJOKERTO – Polres Mojokerto berhasil mengamankan pelaku pembunuhan karyawan toko gorden yang bernama Ahmad Hasan Muntolip (26) warga Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari yang dibunuh secara keji lalu mayatnya dibuang di kawasan Hutan Sendi Pacet, Mojokerto.
Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengungkap motof pembunuhan tersebut. Namun, sumber dari internal polisi ada yang mengatakan jika motifnya soal utang piutang.
Informasi yang dihimpun, pelaku pembunuhan terhadap Hasan berjumlah 3 orang dan semua sudah diringkus polisi. Dua diantaranya bernama Udin dan Dayat, warga Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang masih kakak beradik.
AKP Gondam Prienggondhani Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, pelaku berhasil diringkus tim gabungan di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kata Kasatreskrim, pelaku ditangkap saat berusaha kabur ke luar daerah. Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto. “Pelaku kami tangkap saat mau kabur ke luar kota,” ungkapnya, Kamis (24/11/2022).
Seperti diketahui, Jasad korban Ahmad Hasan Muntolip ditemukan meninggal dunia di hutan Sendi Pacet, Mojokerto Selasa (22/11/2022) dalam kondisi terbungkus tikar plastik. Korban diduga dibunuh karena hasil outopsi ditemukan ada luka sayatan dan tusukan di bagian perut, dada, hingga wajah dengan jumlah sekitar 7 tusukan dan 15 jahitan.
Korban Hasan merupakan karyawan di Toko Gorden Bintang Jaya, Jalan Airlangga No 14, Kelurahan Wonokusumo, Mojosari, Mojokerto. Dia dibunuh di dalam toko pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain membunuh korban, pelaku juga membawa kabur barang milik korban seperti sepeda motor Honda BeAT warna merah nopol S 2415 NAJ, sebuah handphone, serta tas slempang berisi dompet.(tim/sma)