Video kebaya merah yang menampilkan adegan panas dan beredar di media sosial membuat heboh masyarakat. Pemeran film panas itu pun sudah ditangkap polisi di Surabaya pada Minggu (6/11/2022) lalu.
Pemeran video kebaya merah tersebut adalah pria berinisial ACS dan perempuan berinisial AH. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mengatakan, selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita dua hardisk milik pelaku, petugas menemukan 92 video syur lain berbagai judul.
Selain video, hardisk itu juga menyimpan foto-foto AH tanpa busana. Video dan foto-foto tersebut dibuat sepanjang 2022.
Farman juga mengatakan, kedua tersangka mengaku sepasang kekasih dan memperjualbelikan video-video panas itu lewat dua akun Twitter yang mereka kelola sepanjang 2022.
Berita Lanjutan : Pembeli Bisa Pesan Model dan Gaya, Ini Harganya….