Bahkan, beberapa warga Arab Saudi mengatakan para agen FBI menyarankan agar warga Arab Saudi yang ada di luar negeri untuk tidak pulang ke kerajaan.
Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington, menanggapi laporan investigasi AP, Kamis (3/11/2022), dengan mengatakan: “Gagasan bahwa pemerintah Saudi—atau lembaganya—melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal.”
Tetapi pada bulan yang sama. Selain Pangeran Abdullah yang hukumannya diperpanjang menjadi 30 tahun. Arab Saudi juga memberikan hukuman seumur hidup dalam sidang virtual kepada Saad al Madi warga Arab Saudi-Amerika Serikat yang berusia 72 tahun.
Saad al Madi dihukum karena tweet yang dia posting dari rumahnya di Florida. Al Madi tiba-tiba dikenai tuduhan dan dipenjarakan dalam kunjungannya ke kerajaan.
Pada bulan Agustus, pihak berwenang Arab Saudi juga memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang mahasiswi Arab Saudi di Inggris, Salma al Shehab (34), ketika dia juga mengunjungi kerajaan itu setelah men-tweet tentang negaranya.
Dan masih banyak lagi, para kritikus yang mendapatkan hukuman dari kerajaan.
Freedom House, sebuah kelompok penelitian dan advokasi, mengatakan Arab Saudi telah menargetkan para pengkritik di 14 negara, termasuk penargetan terkoordinasi dan dijalankan dari Amerika Serikat.
Tujuannya adalah untuk memata-matai orang Saudi dan mengintimidasi mereka, atau memaksa mereka untuk kembali ke kerajaan.
“Ini mengganggu, menakutkan, dan ini merupakan pelanggaran besar terhadap [kebebasan] berbicara yang dilindungi,” kata Nate Schenkkan dari Freedom House.
Dalam pernyataannya yang menolak klaim yang menargetkan kritik di luar negeri, Kedutaan Besar Saudi di Washington mengatakan: “Sebaliknya, misi diplomatik kami di luar negeri menyediakan beragam layanan, termasuk bantuan medis dan hukum, kepada setiap warga negara yang meminta bantuan saat bepergian ke luar kerajaan.”
Perlu diketahui, Pangeran Abdullah (31), berasal dari salah satu cabang keluarga kerajaan yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai kritikus atau saingan sejak Pangeran Mohammed bin Salman mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston untuk berbicara dengan ibunya dan kerabat lainnya tentang sepupu yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed bin Salman, dan telah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut.
Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS. Investigasi yang dilakukan. kelompok riset Citizen Lab, organisasi media dan Amnesty International menuduh Arab Saudi menggunakan spyware Israel tingkat militer.
Amnesty mengatakan spyware dipasang di telepon tunangan jurnalis Jamal Khashoggi sebelum pejabat Saudi membunuh jurnalis itu pada 2018.(tim/say)
Sumber : Sindonews.com (Naskah Berita Asli)