Sungguh malang nasib seorang wanita di Jambi. Wanita itu adalah Mawar (nama samaran). Dia baru menyadari bahwa selama ini dirinya menikah dengan sesama jenis. Mawar mengetahui hal tersebut saat dia menjadi saksi atas pemalsuan gelar perguruan tinggi yang digunakan suaminya.
Mawar telah menjalani rumah tangga bersama suaminya, Ahnaf Arrafif selama 10 tahun. Saat persidangan, Mawar bercerita jika dirinya tidak curiga bahwa suaminya tersebut adalah seorang perempuan. Dia bahkan mengaku bahwa suaminya itu adalah laki-laki tulen yang berprofesi sebagai dokter.
“Awalnya dia mengaku berprofesi sebagai dokter dengan memiliki banyak gelar akademis. Kuliah di luar negeri dengan banyak gelar karena mendapat beasiswa untuk 5 fakultas sekaligus,” terang Mawar dalam persidangan itu, Selasa (14/6/2022).
Mawar menyebut, awal perkenalan dirinya dan suaminya itu bermula dari salah satu aplikasi kencan yakni Tantan. Kala itu suaminya tersebut terlihat berpenampilan layaknya lelaki yang tinggalnya di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Perkenalan antara Mawar dan lelaki yang ternyata perempuan dengan nama asli Erayani itu dinilai singkat. Mawar dan Erayani saling kenal hanya 2 minggu, hingga akhirnya Erayani menemui Mawar di Jambi.
Kala itu, Erayani yang kini jadi terdakwa atas kasus penipuan gelar perguruan tinggi tersebut datang dari Lahat, Sumatera Selatan, menuju rumah Mawar pada 23 Juni 2021. Dia juga sempat menginap di rumah Mawar selama 1 minggu.
Selama tinggal di rumah Mawar, terdakwa diyakini bersikap baik. Karena mengaku berprofesi dokter, terdakwa juga sempat membantu merawat orang tua Mawar yang saat itu sedang jatuh sakit.
“Sempat ngobatin ayah saya. Akhirnya saya percaya dia dokter. Dia ngecek tensi, dia nyaranin obat. Saya cuma beli. Awal-awal datang saja dia ngecek kesehatan orang tua,” cerita Mawar.
Mawar kemudian diajak menikah siri oleh terdakwa. Terlebih setelah terdakwa mendapat saran dari keluarga dan orang tua angkatnya yang saat itu mengubungi lewat telepon. Mawar mengaku bahwa dia dinikahkan lelaki bernama Imam Sarwono.
Imam Sarwono saat ini menjadi wali hakim karena ayah Mawar dalam keadaan sakit saat itu. Bahkan sang ibu juga sakit, sehingga tidak ada satupun orang tua Mawar yang menyaksikan pernikahannya itu.
Selama beberapa bulan lamanya menikah siri, Mawar juga sudah sering bertanya kepada terdakwa soal identitasnya. Namun, terdakwa selalu memberi alasan untuk menutupi identitas aslinya.
Mawar juga mengaku tidak pernah bertemu keluarga kandung suaminya. Dia hanya dibawa ke Lahat untuk menemui orang tua angkatnya pada Desember 2021. Mawar tinggal disana selama sebulan. Selama tinggal di rumah orang tua angkat suaminya, Mawar tidak dibolehkan berinteraksi.(tim/Sam)