Viral video penggerebekan seorang pilot berinisial R yang berselingkuh dengan pramugari di dalam kamar hotel di Surabaya. Adalah E, istri pilot yang menggerebek langsung perselingkuhan tersebut.
Ada 3 potongan video penggerebekan yang viral. Dua video berdurasi 1 menit dan satu lagi 49 detik. Ketiga video tersebut saling bersambung satu sama lain. Kini, kasus ini sedang ditangani polisi.
Berikut fakta-fakta kasus pilot digerebek selingkuh dengan pramugari di hotel:
1. Video Penggerebekan Viral
Tampak dalam video, istri pilot dengan ditemani petugas hotel dan sejumlah pria tampak mencoba masuk pintu kamar hotel. Saat dibuka, seorang pria diduga pilot tampak duduk di atas tempat tidur.
“Astaghfirullahaladzim,” demikian suara yang diduga istri pilot yang terdengar seperti yang dilihat detikJatim.
Melihat hal itu, perempuan tersebut tampak langsung emosi dan ingin melabrak suami dan selingkuhannya. Namun hal itu langsung dicegah oleh seorang pria yang ikut menggerebek.
Sedangkan perempuan diduga pramugari memakai baju putih bermotif garis terlihat sembunyi di balik pintu. Perempuan terduga selingkuhan itu terlihat hanya diam dan terus menutupi wajahnya.
“Mbak, enak ya mbak sama suami orang ya, mbak,” tanya perempuan di dalam video.
Sedangkan pilot yang hanya duduk pasrah di atas kasur terdengar memberi pembelaan bahwa dirinya tidak melakukan hubungan seks. Sebab, pramugari yang bersamanya sedang menstruasi. Ini ia ucapkan setelah sang istri melihat bra tergeletak diduga milik selingkuhan pilot.
“Aku enggak lagi ngapa-ngapa. Lagian dia lagi dapet,” ujar pilot tersebut.
Di akhir video, pilot tersebut kemudian beranjak dari kasur dengan dan tampak akan memakai celana panjang.
2. Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Keduanya kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Laporan ini dibuat oleh istri sah pilot. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani polisi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan terkait laporan tersebut. Menurutnya penggerebekan itu terjadi pada Rabu (18/5) malam. Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kejadian kemarin (Rabu) malam, saat ini masih proses pemeriksaan ini,” kata Yusep kepada detikJatim, Kamis (19/5/2022).
“Kami masih melakukan pendalaman laporan itu, yang diduga diserahkan oleh pihak keluarga istrinya. Pelapornya istrinya,” terangnya.
Yusep juga membenarkan perempuan yang bersama oknum pilot atau terlapor saat digerebek di hotel adalah seorang pramugari. Informasi itu didasarkan dari identitas yang bersangkutan.
“Kalau dari identitasnya seperti itu,” tandas Yusep.
3. Istri Lapor ke Maskapai
Istri pilot yang menggerebek suaminya di hotel mengaku sudah melapor ke maskapai tempat suaminya bekerja. Dia ingin ada sanksi tegas bagi dua orang tersebut.
“Saya sudah laporkan juga ke kantor maskapai di Tangerang Jumat kemarin, tapi sampai sekarang belum ada apa-apa. Saya cuma ingin ada sanksi tegas. Kasihan pegawai lain yang terimbas dalam kasus ini,”ujarnya, Sabtu (28/5/2022).
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, E mengatakan sebenarnya dirinya sudah memaafkan suaminya. Tapi E tetap berharap suaminya ditindak secara hukum dan mendapat sanksi dari maskapai.
“Saya memaafkan, tapi tidak akan melupakan. Saya juga ingin perkaranya diselesaikan melalui jalur hukum dan ada sanksi dari kantor (maskapai) suami saya,” ujarnya.
E mengaku sangat merasa dirugikan dengan adanya hal itu. Sebab, rumah tangganya yang menjadi korban. Meski ‘nasi sudah menjadi bubur’, E mengaku tak mengapa. Ia hanya ingin R dan selingkuhannya ditindak tegas secara hukum hingga mendapat sanksi dari tempatnya bekerja.
4. Proses Hukum Terus Berlanjut
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan kedua terlapor sudah diperiksa dan sudah digelar perkara. Adapun hasilnya, pihaknya tidak menemukan terkait dugaan perselingkuhan atau perzinaan.
“Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinaan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinaan. Ini yang masih kita dalami,” kata Mirzal kepada detikJatim, Jumat (20/5/2022).
Polisi pun masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pilot digerebek istrinya sendiri di sebuah kamar hotel. Polisi berencana memintai keterangan saksi ahli pidana.
“Masih berproses, akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya masuk kategori perbuatan pidana atau tidak,” kata Mirzal, Minggu (29/5/2022).
Mirzal menambahkan pihaknya juga akan melakukan gelar perkara. Ini untuk memastikan terkait status hukum kasus tersebut.
“Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk beri kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya,” ujar Mirzal.
5. Keduanya Pilot dan Pramugari Lion Air
Vidoe viral itu juga menyoroti kartu identitas dengan tulisan ‘flight attendant’ dan ‘pilot’ dengan logo Lion Air. Merespons kejadian ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, pun buka suara. Danang menegaskan, Lion Air Group akan menerapkan ketentuan perusahaan.
“Menyikapi berita yang beredar mengenai permasalahan pribadi awak pesawat dengan pihak keluarga, Lion Air akan menjalankan sesuai ketentuan dari perusahaan,” tegas Danang dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
“Lion Air akan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perusahaan,” Danang melanjutkan.
Danang menyebut Lion Air tidak mencampuri ranah pribadi. Soal dugaan perselingkuhan keduanya, Danang menegaskan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Mengenai tindakan yang dilakukan dari oknum kedua belah pihak menjadi tanggung jawab keduanya, karena sudah sama-sama dewasa,” ujar Danang.
Kendati demikian, Danang menegaskan Lion Air sangat menghormati dan mendukung penanganan serta penyidikan oleh pihak terkait dan berkepentingan.
“Upaya-upaya penanganan yang sudah dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan, diharapkan diselesaikan menurut pedoman yang berlaku,” katanya.
Danang meminta agar nama maskapai tidak dilibatkan atas keributan ini. “Lion Air meminta agar tidak melibatkan perusahaan (institusi Lion Air) yang bersifat tendensius, berdampak merugikan perusahaan,” ujar Danang.(tim/Sam)