Seorang gadis kecil di Jombang menjadi korban pencabulan oleh Pria yang selama ini menggap sebagai anaknya sendiri. Kini, pelaku sudah diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan dilakukan Slamet (60) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Modusnya, pelaku menganggap korban yang masih tetangganya berusia 7 tahun ini sebagai anaknya sendiri.
Diketahui, Slamet yang sehari-harinya sebagai tukang becak ini sangat dekat dengan korban, mereka pun sering bersama karena korban dianggap anaknya sendiri, sehingga warga pun tak curiga.
Layaknya bapak dan anak, pelaku sering memberi uang jajan.Tapi ternyata, pada suatu waktu, pelaku kepergok melakukan hal senonoh dengan korban, hingga akhirnya warga pun ramai da. orang tua korban tidak terima. Dan kasus pun dilapokan ke Polisi pada Senin (28/3/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku bernama Slamet sudah diamankan.
Kasatreskrim juga mengatakan, selama ini pelaku sering mengantar korban saat sekolah dan jalan-jalan sore dengan becaknya. Dan setelah ketahuan, pelaku juga sempat disidang di balai desa.
Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan asusila ini sudah.dilakukan berkali-kali. Tapi kalau sampai terjadi persetubuhan sudah dilakukan sebanyak dua kali, sejak Desember 2021.
Akibat perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(tim/say)