Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022.
Masyarakat yang memiliki komponen anak usia dini berusia 0 hingga 6 tahun bisa mendapatkan BLT balita 2022.
Cara daftar BLT balita 2022 bisa dilakukan secara langsung melalui kantor pemerintah daerah setempat atau secara online.
Untuk daftar BLT balita secara online, masyarakat bisa melakukannya lewat Aplikasi Cek Bansos dengan memanfaatkan fitur “usul”.
Nantinya, anak usia dini yang dinyatakan layak menjadi penerima BLT balita 2022 akan menerima dana bantuan Rp3 juta per tahun.
BLT balita 2022 adalah komponen dari bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Sesuai ketentuan Kemensos, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos reguler seperti BLT balita harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos dari APBN seperti PKH yang di dalamnya BLT balita.
Cara Daftar BLT Balita 2022 Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;
5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.