Seorang pria yang mengaku sebagai penyidik Polda Jatim diamankan Polisi di Mojokerto, lantaran berusaha melalukan pemerasan terhadap pemilik restoran yang ada di kawasan di Jalan Gajah Mada, Mojosari.
Pelaku diketahui bernama Arif Abdul Rochman (31) asal Kelurahan/Kecamatan Karangpilang, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku berpura-pura sakit perut usai makan soto daging di Oshilova Garden Resto tersebut, pada Kamis (3/3).
Lalu, keesokan harinya, pada Jumat (4/3), Arif yang merupakan anggota sebuah LSM Antinarkotika ini menghubungi R (40), pemilik restoran tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Arif mengaku sakit diare setelah makan di restoran korban. Lalu, Ia menuding soto tersebut tercemar bulu ayam dan lalat. Hingga pelaku meminta ganti rugi kepada R senilai Rp 400 ribu. “Pelaku (Arif) mengancam akan memediakan korban kalau tidak mau tanggung jawab,” ungkapnya.
Kemudian, tanggal 5 Maret pelaku menemui korban di restorannya. Pelaku tak bisa menunjukkan bukti kalau terkena diare, meski demikian korban berniat memberi makan gratis dan mengganti biaya makan sebelumnya.
Berita Lanjutan : Pelaku Langsung Ngaku Penyidik Polda Jatim… Dan Mulai Beraksi….