Prostitusi ABG di Rusunawa Surabaya Digrebek

Ilustrasi

Praktek prostitusi ilegal yang melibatkan anak dibawah umur digrebek Polrestabes Surabaya di rumah susun sewa (rusunawa) Romokalisari, Benowo, Kota Surabaya.

Seorang muncikari berinisial MJ (37) warga Benowo diamankan pihak kepolisian, Sedangkan korbannya berinisial ST, seorang ABG berusia 15 tahun yang Dijual untuk melayani pria hiding belang.

AKBP Mirzal Maulana, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah warga curiga melihat laki-laki sering keluar masuk di sebuah kamar dalam rusunawa tersebut.

“Awalnya digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta ganti datang ke rusun milik terlapor. Akhirnya kami datang dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Penggerebekan ini terjadi pada Minggu 30 Januari 2022, sekira pukul 23.00 WIB. Hasil penyelidikan polisi, pelaku menjual beberapa perempuan kepada pria hidung belang melalui media sosial. Pelaku juga memanfaatkan rusunawa sebagai tempat kencannya.

Berita Lanjutan : Ini Modus dan Besaran Tarifnya

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :