Direktur RSUD Madani dr. Nirwan Parampasi (NP) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perzinahan. Laporan itu disampaikan oleh istri dr. NP usai suaminya digerebek polisi saat berduaan dengan seorang perawat honorer di RSUD Madani, Palu, Sulawesi Tengah.
“Benar, bahwa Rabu dinihari saya membuat laporan polisi terkait perzinahan yang dilakukan oleh suami saya bersama salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu,” ucap MF (35) istri dr. NP pada Rabu (10/11/2021).
Laporan terhadap dr NP telah diterima polisi dengan nomor LP/B/978/XI/2021/SPKT/ResPalu/Polda Sulteng/Tanggal 10 November 2021. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Informasi yang diperoleh detikcom, dr. NP digerebek aparat kepolisian saat berduaan dengan salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu, inisial FN (29), pada Rabu (10/11) dinihari. Keduanya digerebek di rumah kontrakan milik dr. NP dan FN, jalan Tg. Satu, Kecamatan Palu Selatan.
Usai terbukti bahwa adanya dugaan perzinahan yang dilakukan oleh terlapor dr. NP, aparat kepolisian langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolres Palu untuk dimintai keterangan.
MF menyebut perbuatan kumpul kebo yang dilakukan oleh suaminya itu, sudah diketahui cukup lama. Namun ia terkendala alat bukti sebagai dasar laporannya di kantor kepolisian.
“Alhamdulillah akhirnya saya bisa membuktikan atas perbuatan dr. NP selama ini. Saya dengan dr. NP dikaruniai satu orang anak. Namun, hingga saat ini sudah terhitung 29 bulan saya ditelantarkan atau tidak dinafkahi. Proses gugatan cerai juga sementara berlangsung dikantor Agama, tinggal menunggu waktu sidang,” tutur MF.(tim/Sam)