Kantor Pinjol di Surabaya Digerebek Polda, 13 Orang Diamankan

Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktek pinjaman online (Pinjol) ilegal di Surabaya, tepatnya di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Kecamatan Sukomenunggal, Surabaya digerebek pada Kamis (21/10/2021).

Penggerebekan ini dilakukan oleh satgas pengaduan pinjol di bawah kendali Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini satgas pinjol tengah melakukan pendalaman terhadap 13 orang yang diduga sebagai pelaku.

“Masih didalami. Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kpmpas.com, Jumat (22/10/2021).

Sementara kantor pinjol ilegal yang diduga milik PT Duyung Sakti Indonesia di Jalan Satelit Indah selama ini dikenal sangat tertutup.

Menurut petugas sekuriti, sekitar 2 bulan sudah tidak ada kegiatan yang terlihat dan sangat tertutup serra tersembunyi. Hal ini setelah adanya perubahan nama dari PT Laut Selatan menjadi PT Duyung Sakti Indonesia.

Bahkan, saking tertutupnya, pihak RT setempat yang ingin meminta surat keterangan juga tak pernah diberi, dan aktifitas di ruko tersebut sangat misterius.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :