Hal yang sama juga disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Moderna, Jumat (2/7/2021).
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, efek samping Moderna masih ditoleransi dengan tingkat keparahan pada grade 1 dan 2. “Berdasarkan hasil pengkajian BPOM bersama tim ahli komite penilai vaksin COVID-19 dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2,” ujarnya.
Secara umum, KIPI yang terjadi diantaranya nyeri di tempat suntikan, Kelelahan, Sakit kepala, Nyeri otot dan sendi. Sedangkan terkait efikasinya mencapai 94,1 persen. “Untuk data efikasi berdasarkan data uji klinik fase 3 menunjukan adanya 94,1 persen pada usia 18-65 tahun dan 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun,” ungkapnya.
Sementara efikasi vaksin Sinovac disebutkan mencapai 65,3 persen. Sedangkan efikasi vaksin AstraZeneca berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan oleh banyak pihak, efikasi vaksin AstraZeneca mencapai 76 % dalam sekali suntik.(tim/say)