Tradisi ruwat desa yang digelar puluhan warga Dusun Tanjung, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (9/7/2021) dibubarkan perugas.
Karena, kegiatan sedekah desa tersebut digelar di tengah pandemi, dan saat ini juga sedang berlangsung PPKM darurat. Apalagi, di desa tersebut penyebaran covid-19 sempat meledak.
Sementara video kegiatan ruwat desa sempat beredar dan terlihat puluhan warga mengikuti kegiatan yang berlangsung di Punden Tanjung belakang balai dusun.
Terlihat, warga yang muda sampai tua berkumpul lesehan tanpa menjaga jarak. Bahkan, banyak yang tak memakai masker. Tampak ada sajian makanan dan minuman sambil menikmati hiburan gamelan tari remo.
Diduga kegiatan tersebut digelar tanpa sepengetahuan pemdes maupun Satgas Covid-19 Kecamatan Dawarblandong.
Sutarji, Kepala Dusun Tanjung mengatakan, kegiatan tersebut memang tak berizin dan hanya berlangsung singkat, kurang dari 30 menit. ”Memang tidak izin,” ungkapnya, seperti dikutip dari Radar Mojokerto.
Menurutnya, tradisi kenduren dengan menghadirkan tari remo ini digelar sebagai bentuk tolak balak.
Sementara Ketua BPD Temuireng, Mohammad Mukhlis menegaskan, pihaknya tak mengetahui adanya kegiatan sedekah bumi yang diikuti kurang lebih 50 orang tersebut.
Mengetahui kabar acara tersebut, Satgas Covid-19 bersama tim Polsek dan Koramil setempat langsung mendatangi lokasi dan meminta warga membubarkan diri.
Kanitsabhara Polsek Dawarblandong, Aiptu Khoiri juga mengatakan, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya mengaku sudah dimintai keterangan.(tim/say)
Sumber : Radar Mojokerto (Naskah Berita Asli)