Artis Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap artis Rio Reifan di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4).
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tak membeberkan berapa total sabu yang disita petugas kepolisian.
Betul (barang bukti) sabu,” kata Yusri, Selasa (20/4).
Yusri juga belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan terhadap publik figur tersebut.
“Besok dirilis,” ucap Yusri.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali mencokok Rio Reifan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar (Rio ditangkap terkait narkoba),” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Heriadi saat dikonfirmasi.
Rio sendiri sebelumnya sudah tiga kali berurusan dengan kasus serupa. Di tahun 2015 Rio pernah ditangkap dan divonis 14 bulan penjara.
Pada 2017, ia kembali terciduk setelah menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Kemudian, pada 2019, ia kembali terjerat kasus narkoba dan divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Rio baru bebas pada tahun 2020.
Rio merupakan bintang sinetron yang memulai karier sebagai model. Pada 2006, setelah mendapatkan peran pendukung di sinetron televisi, wajah Rio pun menjadi familiar di layar kaca. Sinetron Wulan berhasil membuat nama Rio semakin sohor. Ia tak kehabisan tawaran pekerjaan bermain sinetron maupun FTV. Namun biasanya Rio hanya menjadi pemain pendukung.
Setelah Wulan, Rio tercatat pernah bermain untuk sinetron seperti Intan, Cahaya, Benci Bilang Cinta, sampai Diva.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : CNN Indonesia (Naskah Berita Asli)